Forum Komunikasi Kearsipan Perbankan (FKKP) yang pada awalnya dibentuk pada bulan Agustus 1987 atas prakarsa Bank Indonesia bersama 7 (tujuh) Bank-Bank milik Pemerintah dengan nama Forum Komunikasi Kearsipan (FKK) Bank-Bank Pemerintah, adalah suatu wadah komunikasi atau knowledge sharing Kearsipan Perbankan. Tujuan berdirinya FKKP (berubah nama dari FKK Bank-Bank Pemerintah, pada pertemuan tanggal 8 Oktober 2013 di lantai 22 Gedung Syafruddin Prawiranegara Bank Indonesia) adalah :
- Sebagai wadah komunikasi dan knowledge sharing bagi perbankan nasional terkait tata kelola dokumen
- Meningkatkan wawasan dan pengetahuan petugas tata kelola dokumen di perbankan.
- Bersama menciptakan kepedulian lembaga bank terhadap tata kelola dokumen yang baik.
Produk FKK Bank-Bank Milik Pemerintah
Dalam rangka memperoleh keseragaman pengertian serta menetapkan jangka retensi terhadap dokumen-dokumen perbankan, FKK Bank-Bank Pemerintah telah berhasil menyelesaikan penyusunan 14 bidang Jadwal Retensi Arsip Perbankan (bidang keuangan; perkreditan; pengerahan dana dalam rupiah; pasar uang dan modal dalam rupiah; luar negeri dan devisa; pengelolaan uang dan logistik; museum uang/sejarah perbankan; anggaran, pengawasan intern & ekstern; pembinaan dan pengawasan bank; sumber daya manusia; organisasi dan komputerisasi; administrasi dan kesekretariatan; statistic ekonomi; dan Peraturan Perundang-undangan Perbankan) yang telah mendapatkan persetujuan dalam 6 (enam) Surat Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional RI pada periode Tahun 1991 – 1993 dan juga mendapatkan persetujuan Jadwal Retensi Arsip dalam 3 (tiga) Surat Persetujuan dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI (bidang keuangan dan perkreditan; pengerahan dana dalam rupiah; pasar uang dan modal dalam rupiah; pengelolaan uang dan logistik perbankan) pada periodeTahun 1990 – 1992.
Produk FKKP
Selanjutnya FKKP berkembang dan dipandang sangat penting mengingat FKKP merupakan suatu forum untuk dapat berdiskusi, bermusyawarah, dan bertukar pikiran tentang berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan Kearsipan. Kini FKKP beranggotakan juga dari rekan-rekan Bank-Bank Pembangunan Daerah, serta Swasta. Aktivitas FKKP berlandaskan semangat “Sinergi untuk Solusi”, serta tetap berfokus pada peningkatan kualitas penyelenggaraan Kearsipan yang efektif dan efisien, maka 3 (tiga) aktivitas monumental terakhir yang telah dihasilkan FKKP adalah :
- Workshop Nasional pada Tahun 2014 dengan tema “Pengelolaan Dokumen Perbankan dalam mewujudkan Good Corporate Governance”.
- Seminar Nasional Kearsipan pada Tahun 2015 dengan Tema “Peran Strategis Tata Kelola Dokumen Elektronik”.
- Menyelesaikan penyusunan “Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Perbankan” untuk dijadikan Peraturan Kepala ANRI (Perka ANRI No. 27 Tahun 2016).
- Dan kini Bank Indonesia bekerja sama dengan FKKP kembali menyelenggarakan Workshop Nasional Kearsipan Tahun 2016 dengan tema: “Perkokoh Manajemen Strategis Kearsipan dengan Implementasikan ISO 30301 – Management System for Records & ISO 15489 –Records Management”.